RadarOnline.id, PEMATANGSIANTAR – Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial HSB dan ES, warga Kota Pematangsiantar dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Simalungun, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan dengan keterangan palsu, utang-piutang dan penipuan serta penggelapan. Terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan dengan keterangan palsu utang-piutang, HSB dilaporkan Supiani (33), warga Afdeling II Bahjambi, […]
https://www.radaronline.id/2024/06/19/pasutri-dilaporkan-ke-poldasu-atas-dugaan-pemalsuan-tandatangan-dan-penipuan/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=wordpress
Pasutri Dilaporkan Ke Poldasu Atas Dugaan Pemalsuan Tandatangan dan Penipuan
![](https://radaronlinepost.wordpress.com/wp-content/uploads/2024/06/67624458f3875fc5cfa2d81c6626b7ac426cbb7f634cbac609909c1d3a1ab7ee.jpg?w=400)