Pasutri Dilaporkan Ke Poldasu Atas Dugaan Pemalsuan Tandatangan dan Penipuan

RadarOnline.id, PEMATANGSIANTAR – Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial HSB dan ES, warga Kota Pematangsiantar dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Simalungun, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan dengan keterangan palsu, utang-piutang dan penipuan serta penggelapan. Terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan dengan keterangan palsu utang-piutang, HSB dilaporkan Supiani (33), warga Afdeling II Bahjambi, […]
https://www.radaronline.id/2024/06/19/pasutri-dilaporkan-ke-poldasu-atas-dugaan-pemalsuan-tandatangan-dan-penipuan/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=wordpress

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started