Eksekusi PN Mojokerto Atas 7 Obyek di Desa Tunggalpager Ada Kejanggalan

RadarOnline.id, SURABAYA – Gugatan perlawanan eksekusi telah diajukan ke Pengadilan Negeri Mojokerto pada tanggal 12 Juni 2024. Gugatan ini terdaftar dengan nomor 1/Eks.G/Del/2024/PN. Mjk. Jo. No. 77/Eks/2023/PN. Sby. Gugatan diajukan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Rouli Dame Marbun, SH. (47) dan M.T. Yudhihari Hendrahardana, SH., MH. (69), keduanya advokat dari LPBH Surabaya. Mereka […]
https://bit.ly/45nO1CN

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started