RadarOnline.id, SURABAYA – Gugatan perlawanan eksekusi telah diajukan ke Pengadilan Negeri Mojokerto pada tanggal 12 Juni 2024. Gugatan ini terdaftar dengan nomor 1/Eks.G/Del/2024/PN. Mjk. Jo. No. 77/Eks/2023/PN. Sby. Gugatan diajukan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Rouli Dame Marbun, SH. (47) dan M.T. Yudhihari Hendrahardana, SH., MH. (69), keduanya advokat dari LPBH Surabaya. Mereka […]
https://bit.ly/45nO1CN
Eksekusi PN Mojokerto Atas 7 Obyek di Desa Tunggalpager Ada Kejanggalan
![](https://radaronlinepost.wordpress.com/wp-content/uploads/2024/06/88f877fe0f897d4be40d1ead63493a62dc63140a0fe4e3461405843d70855db4.jpg?w=500)